Senin, 07 Mei 2012

BBM, Ekspektasi Inflasi, dan Kesejahteraan Petani



PENDAHULUAN
Kenaikan harga BBM dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, tanpa terkecuali petani. Terlebih dengan adanya kenaikan harga BBM yang sebenarnya merugikan pihak petani melalui penimbunan.

PEMBAHASAN
Sebagaimana diketahui, harga eceran bahan bakar minyak bersubsidi di dalam negeri tidak jadi naik pada awal April ini. Pemerintah bersama parlemen telah menyetujui besaran baru Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2012 dengan defisit Rp 190 triliun (2,23 persen) jika kelak harga BBM jadi dinaikkan sebesar Rp 1.500 per liter.

Keputusan politik yang diambil pada Jumat dini hari itu akhirnya memberikan diskresi kepada pemerintah untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi apabila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia crude oil price/ICP) mengalami perubahan lebih dari 15 persen dalam kurun waktu enam bulan. Dengan posisi harga ICP yang telah melampaui 120 dollar AS per barrel, pemerintah mungkin akan menaikkan harga BBM menjadi Rp 6.000 per liter pada Oktober 2012 jika harga ICP tetap bertahan tinggi.

Di satu sisi, masyarakat mungkin dapat terhibur dengan keputusan politik tersebut walaupun harga kebutuhan pokok sudah berangsur naik. Namun, di sisi lain keputusan yang sebenarnya meningkatkan ekspektasi inflasi (expected inflation) justru dapat memicu inflasi yang sebenarnya. Banyak analis memperkirakan laju inflasi bulan Maret akan berada di atas 0,1 persen walaupun musim panen padi telah dimulai. Laju inflasi tahunan 2012 ini akan berada di atas 5 persen, apalagi jika harga BBM kelak jadi dinaikkan.

Telah banyak bukti teoretis dan empiris bahwa ekspektasi yang lebih tinggi akan memengaruhi tingkah laku ekonomi yang menimbulkan tambahan-tambahan biaya baru. Dengan perkiraan inflasi naik, yang juga berarti menurunnya daya beli, masyarakat cenderung menanamkan modal pada investasi jangka panjang, seperti tanah dan properti. Perkiraan inflasi ini pun akan memperumit pengendalian harga, terutama pangan pokok, karena psikologi pasar sudah telanjur memiliki gambaran tidak stabil atau negatif.

Pengalaman empiris pada 2011 juga menunjukkan bahwa harga pangan dan kebutuhan pokok lain melonjak tinggi pada Juni-Agustus, terutama karena ekspektasi inflasi menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri. Sepanjang Juli 2011 itu, harga beras kualitas murah sampai sedang telah naik melampaui 10 persen karena ekspektasi pedagang dan konsumen terhadap kenaikan harga yang akan terjadi. Pada 2012 ini, laju inflasi diperkirakan naik juga pada rentang musim kemarau tersebut karena panen padi telah selesai. Hanya sejumlah kecil petani yang mampu melakukan penyimpanan untuk keperluan pada musim paceklik.

Pada Senin ini, Badan Pusat Statistik akan mengumumkan laju inflasi bulan Februari, angka ramalan pertama produksi padi tahun 2012, dan beberapa statistik penting lainnya. Sekitar 65 persen dari produksi padi di Indonesia dihasilkan pada periode panen raya Maret-April ini dan 35 persen sisanya pada panen gadu September-Oktober. Apabila produksi gabah kering giling mampu lebih tinggi dari 65 juta ton, akan tebersit harapan baru untuk mencapai target ambisius surplus beras 10 juta ton. Demikian pula sebaliknya, apabila panen raya sekarang ini tidak menunjukkan kinerja yang spektakuler, harapan untuk meningkatkan kesejahteraan petani tampak masih jauh dari kenyataan.


Dampak kesejahteraan petani

Kalangan awam pun paham bahwa ekspektasi laju inflasi, apalagi jika disertai kenaikan harga BBM, akan menambah biaya pengeluaran masyarakat, tidak terkecuali petani. Ukuran yang paling kasar seperti nilai tukar petani pun telah menunjukkan kecenderungan memburuknya kesejahteraan petani. Nilai tukar petani kumulatif pada Februari 2012 tercatat 105,1 (turun 0,60 persen) dengan gambaran tidak baik diderita petani padi (turun 1,02 persen), nelayan (turun 0,39 persen), dan petani hortikultura (turun 0,23 persen).

Persoalan klasik di lapangan belum dapat ditanggulangi, seperti kenaikan harga faktor produksi pertanian, yaitu pupuk, pestisida, upah buruh, sewa lahan, dan lain-lain, karena akses yang tidak terlalu baik. Apalagi, dengan drama wacana kenaikan harga BBM satu-dua bulan terakhir, petani dan nelayan semakin sulit memperoleh bahan bakar sekadar untuk menyambung hidup karena spekulasi dan penimbunan yang marak terjadi. Tidak terlalu aneh walaupun laju inflasi nasional pada Februari 2012 tercatat 0,05 persen, laju inflasi di daerah pedesaan justru menembus 0,46 persen karena semua indeks kelompok pengeluaran naik.

Tidak perlu disebut lagi bahwa penguasaan lahan petani Indonesia sangat tidak merata karena sebanyak 53 persen dari 17,8 juta rumah tangga petani padi-palawija hanya menguasai lahan 0,5 hektar atau kurang. Petani skala kecil ini benar-benar menjadi salah satu kelompok yang sangat rentan terhadap perubahan pengeluaran, apalagi jika harus menanggung tambahan beban kenaikan harga BBM yang berwujud dari biaya transportasi, biaya produksi, sampai pada kebutuhan sehari-hari.

Demikian pula dari 30 juta (12,5 persen) masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, sekitar 19 juta di antaranya adalah penduduk pedesaan. Lebih memiriskan lagi, lebih dari 76 persen dari kelompok miskin ini sangat rentan terhadap kenaikan harga pangan, terutama beras. Artinya, peluang terjadinya kemiskinan baru sangat besar apabila masyarakat kecil ini memiliki ekspektasi laju inflasi yang cukup besar, terutama dari sektor pangan. Pengalaman kenaikan harga BBM tahun 2005 yang melonjakkan angka kemiskinan baru sampai 3 juta orang seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah agar mempersiapkan penanganan dampak yang demikian masif.

Rencana strategi kompensasi dengan bantuan langsung sementara masyarakat sebesar Rp 150.000 per bulan mungkin menjadi hiburan secara politik, tetapi sangat jauh untuk menanggulangi dampak kesejahteraan yang ditimbulkannya. Artinya, pemerintah masih memiliki waktu yang cukup untuk secara serius menyempurnakan skema perlindungan yang memadai bagi petani, nelayan, dan kelompok miskin lain.

Demikian pula Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah mungkin menjadi panduan secara administratif bagi Perum Bulog. Namun, tingkat kesejahteraan petani bukan persoalan administrasi belaka, melainkan persoalan hidup riil yang memerlukan langkah pemihakan dan perhatian yang memadai. Di sinilah sebenarnya harapan petani dan masyarakat banyak kepada penyelenggara negara di Indonesia.


PENUTUPAN
Persoalan petani sebaiknya lebih diperhatikan lagi, mengingat sering adanya penimbunan yang jelas-jelas merugikan. Belum lagi dengan penguasaan lahan petani Indonesia sangat tidak merata sangat rentan terhadap perubahan pengeluaran, apalagi jika harus menanggung tambahan beban kenaikan harga BBM yang berwujud dari biaya transportasi, biaya produksi, sampai pada kebutuhan sehari-hari.



Sumber :

Koperasi di Desa Berkaitan dengan Pertanian



PENDAHULUAN
Banyaknya masyarakat yang ikut berkecimpung dalam dunia politik juga penyebab dari lemahnya ekonomi karena semua berwawasan untuk mengurusi negara namun mengesampingkan ekonomi, padahal ekonomi harus berjalan dulu baru melangkah ke politik, namun saat ini justru sebaliknya masyarakat mengurusi politik yang akhirnya ekonominya sendiri menjadi kacau.

PEMBAHASAN
Koperasi Gapoktan Tani Sehat  (Badan Hukum No. 188.4/347/BH/2010) adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan para petani yang merupakan susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan menuju terciptanya kesejahteraan dan keberkahan petani. Keberadaan Koperasi Gapoktan Tani Sehat Brebes tidak dapat dilepaskan dari peran program pemberdayaan petani sehat yang telah dilakukan oleh Pertanian Sehat Indonesia unit jejaring CE Dompet Dhuafa. Program pemberdayaan petani sehat untuk klaster Brebes produk bawang merah diawali pada bulan tahun 2007 melalui proses Survey kelayakan Wilayah (SKW), sosialisasi program, dan pembentukan kelompok serta pendampingan petani. Sebelumnya tahun 2006 telah diawali kerjasama penelitian dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk konservasi lahan pertanian dengan pelaksana Pertanian sehat Indonesia (kala itu masih Pertanian Sehat Indonesia). Melalui proses penguatan SDM Petani, Kelembagaan, Pembiayaan dan penguatan teknologi pertanian tepat guna serta pembentukkan jaringan kerja petani, eksistensi koperasi dan gapoktan, kelompok dan mitra petani Tani Sehatterus dikembangkan.

Setelah melalui proses pendampingan intensif kurang lebih tiga tahun, maka keberadaan program dimandirikan pada tahun 2010 dalam bentuk badan hukum koperasi dengan pengelolaan program dilanjutkan oleh para kader dan pengurus gapoktan. Koperasi sebagai institusi ekonomi rakyat dengan watak sosial menjadi instrumen legal formal dalam pengembangan program yang telah berjalan dan membuka diri untuk bekerjasama dengan pihak luar.

Dengan dukungan berbagai pihak seperti Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten. Brebes serta instansi lainnya Koperasi Gapoktan Tani Sehat terus mengejar mimpi bersama, melanjutkan dan mengembangkan program pertanian dan pemberdayaan masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik dan penuh berkah khususnya untuk sub sektor pertanian hortikultur bawang merah.

Visi
Sebagai organisasi pertanian yang sehat dan mandiri mendorong peningkatan kesejahteraan petani melalui kegiatan agrabisnis yang berkelanjutan.

Misi
·         Meningkatkan pendapatan petani melalui kegiatan agribisnis tanaman pangan padi, bawang merah, cabe dan peternakan
·         Melakukan peningkatan kapasitas SDM dan organisasi petani melaluikegiatan pelatihan secara berkala
·         Melakukan kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi usaha tani melalui penguatan modal usaha secara mandiri dan berkelanjutan
·         Melakukan pengembangan jaringan kerjasama melalui pola kemitraan yang adil dan professional

Jumlah Anggota dan Dana yang dikelola
Jumlah Anggota Koperasi Gapoktan Tani Sehat adalah 236 Petani dengan mengelola dana sebesarRp. 434.199.000

Kegiatan Utama Koperasi
Sebagai koperasi dengan basis wilayah potensinya adalah pertanian, maka fokus kegiatan koperasi gapoktan meliputi:
·         Perdagangan saprotan seperti pupuk, benih dll.
·         Produksi dan penjualan pupuk organik OFER
·         Jasa pelayanan pembayaran listrik on line
·         Pengembangan unit jasa keuangan syariah basis pertanian
·         Potensi Pengembangan Kerjasama Koperasi

Koperasi Gapoktan Tani Sehat Brebes merupakan hasil kombinasi antara kesungguhan, komitmen dan semangat para petani yang pada proses awalnyadidukung oleh Pertanian Sehat Indonesia, sebuah institusi pengembangan pertanian dan pemberdayaan masyarakat serta salah satu unit jejaring Community Enterprise (CE) Dompet Dhuafa. Dengan kapasitas yang dimiliki oleh Koperasi Gapoktan Tani Sehat dan lembaga pendukung Pertanian Sehat Indonesia (PSI) yang kompeten dalam bidang pertanian serta Dompet Dhuafa sebagai salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional, maka untuk pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, Koperasi Tani Sehat siap bekerjasama dengan berbagai pihak.

Pada skala teknis, kerjasama yang dapat dilakukan Koperasi Tani Sehat dengan pihak luar baik swasta maupun pemerintah adalah program pengembangan pertanian baik berkaitan dengan pelatihan, aplikasi teknologi pertanian sehat tepat guna terutama untukkomoditas bawang merah maupun investasi usaha bidang pertanian. Untuk program pertanian, Koperasi Gapoktan Tani Sehat secara konseptual didukung penuh oleh Pertanian Sehat Indonesia (PSI) sebagai mitra strategis bidang pertanian. Demikian juga dalam bidang sosial, koperasi Tani Sehat siap menjadi penyalur bantuan sosial dan ekonomi untuk pemberdayaan masyarakat kurang mampu khususnya pada lingkup komunitas petani.

PENUTUP
Koperasi Gapoktan Tani Sehat  hendaknya bangkit untuk ikut serta membangun bangsa melalui pembangunan ekonomi pedesaan. Peran serta pemerintah sebagai motor penggerak roda ekonomi hendaknya ikut mendukung keberadaan Koperasi Gapoktan Tani Sehat  guna menggerakkan roda ekonomi desa lebih cepat.


Sumber :