PENDAHULUAN
Bisnis modern merupakan realitas
yang sangat kompleks. Hal ini tidak hanya terjadi pada bisnis makro, namun juga
mikro. Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis.
Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas
masyarakat modern. Karena bisnis merupakan kegiatan sosial, yang di dalamnya
terlibat banyak orang, bisnis dapat dilihat sekurang-kurangnya dari 3 sudut
pandang berbeda, antara lain: sudut pandang ekonomi, sudut pandang hukum, dan
sudut pandang etika.
Dilihat dari sudut pandang
ekonomis, bisnis adalah kegiatan ekonomis. Hal yang terjadi dalam kegiatan ini
antara lain tukar menukar, jual beli, memproduksi memasarkan, dan kegiatan
lainnya yang bertujuan untuk mencari keuntungan. Namun, perlu diingat pencarian
keuntungan dalam kegiatan berbisnis tidak hanya sepihak, tetapi diadakan dalam
interaksi. Pada kenyataannya, banyak pelaku bisnis di Indonesia tidak
memikirkan tentang hal tersebut. Mereka lebih cenderung untuk mencari
keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan kerugian pihak lain. Sebagai
contoh, seseorang yang ingin menjual sepeda motornya kepada seorang pembeli.
Penjual tersebut menjual dengan harga tinggi. Padahal, banyak kekurangan pada
motor tersebut. Namun si penjual tidak mengatakan hal tersebut kepada
pembelinya. Dia tidak peduli dengan kerugian yang akan ditanggung oleh si
pembeli. Yang diinginkan penjual tersebut adalah mendapat banyak keuntungan.
Hal ini hanya ada satu pihak yang diuntungkan, sedangkan yang lain dirugikan.
PEMBAHASAN
Pelanggaran etika bisa terjadi di
mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan yang
sebesar-besarnya banyak perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek curang
ini bukan saja merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri sebenarnya.
Perilaku etis dalam kegiatan
berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu
sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika
dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Banyak hal yang berhubungan
dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang
tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini
dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai
praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.
Pelanggaran etika yang sering
dilakukan oleh pihak swasta, menurut ketua Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK
Periode 2003-2007), adalah penyuapan dan pemerasan. Berdasarkan data Bank
Dunia, setiap tahun di seluruh dunia sebanyak US$ 1 triliun (sekitar Rp 9.000
triliun) dihabiskan untuk suap. Dana itu diyakini telah meningkatkan biaya
operasional perusahaan. (Koran Tempo - 05/08/2006) Di bidang keuangan, banyak
perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran etika. Dalam penelitian yang
dilakukan oleh Erni Rusyani, terungkap bahwa hampir 61.9% dari 21 perusahaan
makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak lengkap dalam menyampaikan
laporan keuangannya (not available).
Pelanggaran etika perusahaan
terhadap pelanggannya di Indonesia merupakan fenomena yang sudah sering
terjadi. Contohnya adalah kasus pelezat masakan merek ”A”. Kehalalan “A”
dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember 2000 setelah
ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu
(molase), mengandung bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan bakteri), yang
merupakan hasil hidrolisa enzim kedelai terhadap biokatalisator porcine yang
berasal dari pankreas babi.
PENUTUP
Pebisnis di Indonesia banyak yang
melakukan pelanggaran etika dalam menjalankan kegiatan berbisnisnya. Walaupun
tidak dapat dikatakan semua pebisnis melanggar etika. Pebisnis yang melanggar
etika bukan hanya dari kalangan pebisnis yang mempunyai perusahaan besar dan
maju, namun juga dilakukan pebisnis kecil yang menjalani bisnisnya dengan modal
yang kecil.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar