Minggu, 29 April 2012

Perusahaan yang Melanggar Aspek Hukum dan Etika Moral




PENDAHULUAN
Bisnis modern merupakan realitas yang sangat kompleks. Hal ini tidak hanya terjadi pada bisnis makro, namun juga mikro. Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Karena bisnis merupakan kegiatan sosial, yang di dalamnya terlibat banyak orang, bisnis dapat dilihat sekurang-kurangnya dari 3 sudut pandang berbeda, antara lain: sudut pandang ekonomi, sudut pandang hukum, dan sudut pandang etika.
Dilihat dari sudut pandang ekonomis, bisnis adalah kegiatan ekonomis. Hal yang terjadi dalam kegiatan ini antara lain tukar menukar, jual beli, memproduksi memasarkan, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mencari keuntungan. Namun, perlu diingat pencarian keuntungan dalam kegiatan berbisnis tidak hanya sepihak, tetapi diadakan dalam interaksi. Pada kenyataannya, banyak pelaku bisnis di Indonesia tidak memikirkan tentang hal tersebut. Mereka lebih cenderung untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan kerugian pihak lain. Sebagai contoh, seseorang yang ingin menjual sepeda motornya kepada seorang pembeli. Penjual tersebut menjual dengan harga tinggi. Padahal, banyak kekurangan pada motor tersebut. Namun si penjual tidak mengatakan hal tersebut kepada pembelinya. Dia tidak peduli dengan kerugian yang akan ditanggung oleh si pembeli. Yang diinginkan penjual tersebut adalah mendapat banyak keuntungan. Hal ini hanya ada satu pihak yang diuntungkan, sedangkan yang lain dirugikan.

PEMBAHASAN
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya banyak perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek curang ini bukan saja merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri sebenarnya.
Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.
Pelanggaran etika yang sering dilakukan oleh pihak swasta, menurut ketua Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK Periode 2003-2007), adalah penyuapan dan pemerasan. Berdasarkan data Bank Dunia, setiap tahun di seluruh dunia sebanyak US$ 1 triliun (sekitar Rp 9.000 triliun) dihabiskan untuk suap. Dana itu diyakini telah meningkatkan biaya operasional perusahaan. (Koran Tempo - 05/08/2006) Di bidang keuangan, banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran etika. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Erni Rusyani, terungkap bahwa hampir 61.9% dari 21 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak lengkap dalam menyampaikan laporan keuangannya (not available).
Pelanggaran etika perusahaan terhadap pelanggannya di Indonesia merupakan fenomena yang sudah sering terjadi. Contohnya adalah kasus pelezat masakan merek ”A”. Kehalalan “A” dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember 2000 setelah ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu (molase), mengandung bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan bakteri), yang merupakan hasil hidrolisa enzim kedelai terhadap biokatalisator porcine yang berasal dari pankreas babi.

PENUTUP
Pebisnis di Indonesia banyak yang melakukan pelanggaran etika dalam menjalankan kegiatan berbisnisnya. Walaupun tidak dapat dikatakan semua pebisnis melanggar etika. Pebisnis yang melanggar etika bukan hanya dari kalangan pebisnis yang mempunyai perusahaan besar dan maju, namun juga dilakukan pebisnis kecil yang menjalani bisnisnya dengan modal yang kecil.

Referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar